Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 bagi pekerja atau buruh yang memiliki usaha yaitu hanya satu pintu ke Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM/Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Berikut, data-data dan dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan BLT UMKM 2022;
1. Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon aktif.
Adapun cara daftar BLT UMKM 2022 bagi pekerja atau buruh yang memiliki usaha yaitu ;