- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum mencapai usia 54 tahun
- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)
- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)
- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Sama-sama Cair Mulai Januari 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara daftar program bantuan penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari 2022 mendatang:
- Mengisi formulir pendaftaran yang memuat nama perusahaan tempat bekerja
- Mengisi nama lengkap, NIK, serta tanggal lahir
- lalu cantumkan tanggal mulai dan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau tanggal mulainya Perjanjian Kerja/Pengangkatan (PKWTT).