- lalu cantumkan tanggal mulai dan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau tanggal mulainya Perjanjian Kerja/Pengangkatan (PKWTT).
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan program bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan adalah:
- Melampirkan bukti PHK, dan;
Baca Juga: KRITERIA Korban PHK Penerima Bantuan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Selama 6 Bulan
- Berkomitmen untuk kembali bekerja.
Untuk mendapatkan informasi terlengkap, segera kunjungi laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id sekarang juga.
Demikian informasi Lampirkan Bukti PKH, Pekerja Terdampak Bisa Dapat Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.***