- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum mencapai usia 54 tahun
- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)
Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Sasar Korban PHK Cair Februari 2022, Simak Cara Mendapatkannya
- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)
- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan
Berikut cara daftar program bantuan penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari 2022 mendatang:
- Mengisi formulir pendaftaran yang memuat nama perusahaan tempat bekerja
Baca Juga: Simak Cara Terbaru Klaim Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja yang di PHK
- Mengisi nama lengkap, NIK, serta tanggal lahir