Jurnal Makassar - Simak informasi terkini terkait keputusan pemerintah tiadakan seleksi CPNS 2022, hanya lowongan PPPK yang bakal dibuka.
Pemerintah resmi mengumumkan tahun 2022 hanya akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam seleksi tahun 2022 tak luput dari berbagai pertimbangan.
Baca Juga: TERBARU! BLT UMKM Resmi Cair 2022 Ini, Simak Syarat, Kriteria Penerima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022 pemerintah tahun ini ingin fokus melakukan perekrutan PPPK.
“Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia,” Ungkap Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta.
Selain itu Tjahjo Kumolo menyebut merekrut CPNS tahun ini membutuhkan waktu seleksi lebih panjang, sedangkan tenaga PPPK dinilai lebih efisien waktu dan anggarannya.
"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," ucap Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Bambam GOT7 Comeback Lewat Mini Album B, Simak Fakta Menarik di Baliknya
Selain itu kata Tjahjo Kumolo, Kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK tersebut, merupakan upaya pemerintah mencontoh pengalaman sejumlah negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.