3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.
4. Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.
Setelah itu, bagi calon penerima BLT UMKM 2022 dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta melalui link berikut:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode yang tertera di layar
- Klik Proses
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2022.