RESMI! BLT UMKM Kembali Cair 2022, Ini Cara Daftar, Syarat dan Kriteria Agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 19 Januari 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: 5 Pelaku Usaha Ini Dapat BLT UMKM 2022 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

3.       Proses pengajuan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4.       Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Setelah itu, bagi calon penerima BLT UMKM 2022 dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta melalui link berikut:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Terdaftar Penerima UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan 5 Berkas Ini agar Dapat Rp1,2 Juta

- Masukkan NIK

- Masukkan kode yang tertera di layar

- Klik Proses

- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2022.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x