BLT UMKM Rp600 Ribu Kembali Cair Februari 2022, Ini Syarat, Kriteria, Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 31 Januari 2022, 18:00 WIB
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat  eform.bri.co.id
Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 Lewat eform.bri.co.id /Pixabay/

Jurnal Makassar – Berikut BLT UMKM Rp600 Ribu Kembali Cair Februari 2022, Ini Syarat, Kriteria, Hingga Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM kembali cair pada bulan Februari 2022, berikut Syarat, Kriteria, Hingga Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp600 Ribu yang kembali cair 2022.

Informasi terbaru BLT UMKM 2022 resmi kembali cair 2022 disampaikan oleh pemerintah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening Buruh Kena PHK

Perlu diketahui, BLT UMKM mulai dicairkan sejak Agustus 2020 dan pada 16 Januari 2022 kemarin BLT UMKM 2022 resmi kembali cair.

Selain itu Airlangga Hartarto merincikan kuota penerima BLT UMKM 2022 yakni 1 juta diantaranya akan disalurkan kepada PKL dan pemilik warung.

Sisanya 1,76 kuota akan diberikan kepada keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin dan rentan miskin.

Adapun berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar sebagai Penerima BLT UMKM 2022 NIK KTP , KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair ke Rekening, Cek Daftar Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

Setelah melengkapi berkas pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022, sebagai berikut:

1.       Calon penerima BLT UMKM 2022 membawa berkas yang telah dilengkapi ke dinas Koperasi dan UMKM Domisili;

2.       Kemudian akan mengisi data formulir yang telah disediakan;

3.       Proses pengajuan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4.       Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Setelah itu, bagi calon penerima BLT UMKM 2022 dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta melalui link berikut:

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Pedagang Kaki Lima Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bermodalkan KTP

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum 

- Masukkan NIK

- Masukkan kode yang tertera di layar

- Klik Proses

- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM BPUM 2022.

Jika Pemilik Usaha termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM maka di dashboard akan muncul informasi terkait penyaluran BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Berkah 2022! Selamat Pelaku Usaha Hingga Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Rp600 Ribu Cek di eform.bri.co.id

Informasi itu mengenai NIK KTP, nominal, nama, dan nomor rekening penyaluran BLT akan tertera, lalu dapat langsung melakukan proses pencairan.

Itulah Informasi Berikut BLT UMKM Rp600 Ribu Kembali Cair Februari 2022, Ini Syarat, Kriteria, Hingga Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah