Polemik Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Bisa Saja Gunakan Logo yang Lama, Tinggal Ganti Nama

- 15 Maret 2022, 12:25 WIB
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi.
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi. /mui.or.id

Jurnal Makassar – Ustadz Adi Hidayat, ikut menanggapi tentang polemik logo halal baru yang keluarkan Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Isu ini menjadi hangat diperbincangkan beberapa hari ini.

Logo baru tersebut mengundang kontroversi. Ada yang mempermasalahkan bentuknya yang jawasentris. Dianggap tidak mewakili suku bangsa yang lain. Ada juga yang mempermasalahkan tulisannya yang kurang jelas.

Ustadz Adi Hidayat melalui kanal YouTube resminya Adi Hidayat Official, memberikan komentar terkait logo halal baru tersebut.

Baca Juga: Catat! Cara Urus Sertipikat Label Halal Terbaru, Berikut Syaratnya

Menurut Ustadz Adi Hidayat, konsumsi produk halal adalah satu perkara yang sangat penting bagi umat Islam. Karena perkara status halal adalah sangat menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Persoalan halal dan haram ini harus jelas. Kalau Rasulullah menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan halal dan haram, pasti beliau menyampaikan dengan jelas dan tegas.

Ustadz Adi Hidayat mengutip hadits Imam Muslim nomor 1599 dan juga dalam hadits Imam Bukhari nomor 52. Rasulullah bersabda bahwa yang halal harus jelas. Begitupun yang haram. Dan yang ada diantara halal dan haram adalah syubhat.

Syubhat adalah sesuatu yang masih sama. Meragukan antara halal dan haram. Solusinya, buat mereka yang sudah tahu, harus menjelaskan status halal dan haramnya. Sehingga orang yang belum tahu, menjadi tahu status halal dan haramnya.

Baca Juga: Catat! Rincian Biaya Pengurusan Sertifikat Halal Terbaru 2022

Dalam Islam tidak boleh ada yang ambigu jika terkait status halal dan haram. Karena dampaknya akan sangat besar. Karena mengonsumsi yang haram itu selain dosa, bisa menghambat terkabulnya doa.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x