Polemik Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Bisa Saja Gunakan Logo yang Lama, Tinggal Ganti Nama

- 15 Maret 2022, 12:25 WIB
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi.
Logo Halal MUI yang baru kini menuai sejumlah kontroversi. /mui.or.id

“Kalau Kemenag dan MUI bisa duduk bersama-sama, kemudian kesepakatan dibangun bersama-sama, diterangkan kepada masyarakat, maka masyarakat akan merasakan ketenangan. Sehingga bisa menutupi potensi polemik,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Sehingga tidak ada suasana yang saling menyangkal. Kemenag menyampaikan sesuatu, kemudian dikoreksi oleh MUI, sehingga menimbulkan kesan para pemangku kepentingan ini kurang sinergis.

Alangkah baiknya jika semua diskusi tersebut telah dilakukan dan selesai, sebelum dipublikasikan kepada publik. Sejatinya persoalan halal dan haram itu bukan untuk Kemenag dan MUI, tetapi untuk umat.

Komunikasi yang efektif harus dihadirkan. Dan dalam pandangan Ustadz Adi Hidayat, hal tersebut bukan sesuatu yang sulit. Asalkan semua pemangku kepentingan punya tujuan yang sama.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah