Apakah Semua Honorer akan Diangkat Jadi PNS? Baca Aturan Ini Agar Bisa Paham

- 6 April 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /kabar-priangan.com/DOK Internet/

Jurnal Makassar - Apakah Semua Honorer akan Diangkat Jadi PNS? Baca Aturan Ini Agar Bisa Paham apakah semua diangkat jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Bagi tenaga honorer pengangkatan menjadi PNS adalah hal yang sangat mengembirakan, apalagi yang sudah memiliki umur tinggi.

Agar mengetahui apakah Semua Honorer akan Diangkat Jadi PNS? Baca Aturan Ini Agar Bisa Paham.

Baca Juga: Pemerintah akan Hapuskan Tenaga Honorer di Seluruh Instansi Pada Tahun 2023

Pemerintah Akan Hapus Honorer Tahun 2022-2023, Diangkat Jadi PNS?, Baca Syarat Berikut untuk memahami.

Beredar informasi jika pada tahun 2022-2023, sejumlah tenaga honorer akan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Informasi ini banyak berseliweran pasca adanya rencana pemerintah akan menghapus status honorer dalam system pemerintahan.

Proses pengalihan dari status honorer menjadi PNS akan dilakukan dengan proses penerimaan yang telah berjalan selama ini.

Baca Juga: Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Sebut 100 Ribu Guru Honorer Berkesempatan Diangkat Jadi PPPK 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan terkait peniadaan tenaga honorer ditiadakan per 2023.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x