Jurnal Makassar – Nama Lin Che Wei menjadi trending pencarian di Google Trends, Rabu, 18 Mei 2022 siang.
Siapa sebenarnya sosok Lin Che Wei yang sedan grama diperbincangkan? Nama lain dari Lin Che Wei adalah Weibinanto Halimjat.
Nama Lin Che Wei ramai diperbincangkan setelah Ia ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana Maling Uang Rakyat atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Baca Juga: Ingat Nazaruddin Mantan Bendahara Partai Demokrat? Sebut Semua Kasus Korupsi Sudah Ada Skenarionya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana kepada media mengatakan Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Ketut Sumedana menyebut untuk Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lin Che Wei sendiri sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
Status Lin Che Wei saat diperiksa Kejagung adalah sebagai penasihat kebijakan atau analis pada perusahaan konsultan bentukannya, Independent Research & Advisory Indonesia.
Baca Juga: Viral Tiktok! Bagaimana Rahasia Korupsi Sistemik? Coba Pakai Otak Intelijen Anda
Profil dan Biodata Weibinanto Halimdjat