Gaji 13 PNS Kapan Cair? Ini Besaran Gaji yang Diterima PNS

- 27 Juni 2022, 07:01 WIB
Jadwal pencairan gaji 13 untuk ASN tahun 2022
Jadwal pencairan gaji 13 untuk ASN tahun 2022 /Pixabay.com/Udik_ar5

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli,” bunyi Pasal 12 ayat 1.

Adapun daftar penerima gaji 13 yang tercantum dalam PP No. 16 tahun 2022 adalah sebagai berikut.

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Resmi! Borneo FC Jadi Lawan PSM Makassar Perempat Final Piala Presiden 2022

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Pejabat Negara Pensiunan

6. Ahli Waris Penerima Pensiunan

7. Penerima Tunjangan

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah