Ini Syarat Naik Kereta Api Indonesia Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 16:19 WIB
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022 /Instagram @tentangkereta/

Jurnal Makassar – Simak syarat-syarat terbaru bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api (KAI).

PT KAI telah mengeluarkan syarat terbaru bagi penumpangnya yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan syarat utama wajib vaksinasi booster.

Syarat terbaru naik kereta tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Dikutip dari Antara News, PT KAI siap mengikuti aturan pemerintah demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran CVID-19 di masyarakat,” kata Joni pada hari Ahad di Jakarta.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin booster, PT KAI telah menyiapkan beberapa fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan akan bertambah hingga 17 Juli mendatang.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala Presiden Hari Ini: Arema FC Siap Jamu PSIS Semarang di Kanjuruhan Malang

Adapun syarat-syarat pelaku perjalanan kereta (KAI) sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x