Ini Syarat Naik Kereta Api Indonesia Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 16:19 WIB
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022
Syarat perjalanan untuk naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022 /Instagram @tentangkereta/

1. Syarat Naik Kereta (KA) Api Jarak Jauh

- Jika sudah melakukan vaksin ketiga Booster, maka pelaku perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.

- Pelaku yang hanya melakukan vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

- Pelaku yang hanya melakukan vaksin pertama, wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

- Pelaku perjalanan yang tidak/belum vaksin dengan alasan medis, maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca Juga: Begini Fakta Konsumsi Daging Kambing Sebabkan Hipertensi

- Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening COVID-19. Namun, jika dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif screening COVID-19

- Pelaku perjalanan dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Namun pendampingnya wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik Kereta Api (KA) Lokal dan Aglomerasi

- Pelaku perjalanan wajib melakukan vaksin dosis pertama

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah