Ia bahkan menyentil Putri Chandrawathi, agar tidak sembunyi dibalik layar.
“Ibu jangan sembunyi dibalik layar. Tampillah dengan keterbukaan.”
“Jangan ada yang sembunyi lagi, jujurlah terhadap penyidik,” tegas Samuel.
Baca Juga: Usai Buka Suara Terkait Fakta Kematian Brigadir J, Mahfud MD Ingatkan Bharada E Bisa dalam Bahaya
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain kematian Brigadir J sudah dibekuk. Namun Samuel menegaskan, jika ada aktor lainnya akan segera diungkap.
“Kita sabar menunggu,” kata Ayah Brigadir J.
Sebagai tersangka yakni Ricky, Kuwat dan Bharada E serta Ferdy yang menjadi dalang utama dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 56 KUHP. ***