Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka

- 18 Agustus 2022, 11:04 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kondisi Kejiwaan Putri Candrawathi, Diduga Depresi, Begini Alasannya
Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kondisi Kejiwaan Putri Candrawathi, Diduga Depresi, Begini Alasannya /Pikiran-Rakyat/

Baca Juga: Profil dan Biodata Javier Roca, Pelatih Persik Kediri yang Dipecat saat Liga 1 2022-2023 Berlangsung

“Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," sambungnya dilansir dari pmjnews.

Sebelumnya, Irsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 polisi yang diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

35 polisi pun dinilai telah melanggar kode etik karena dianggap tidak profesional yang mengakibatkan pengungkapan kasus Brigadir J menjadi terhambat.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah