JurnalMakassar.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan untuk menjalankan skema skema gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).
Adapun skema single salary untuk ASN yang telah dirancang oleh PPN/Bappenas mendapat dukungan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Menurut Bambang Soesatyo, penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah di posisi eselon 1 (dan) menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana saat ini banyak terjadi.
“Bahkan, di Kementerian Keuangan, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN," kata Bambang, Rabu 13 September 2023, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dukungan Bambang Soesatyo terhadap skema single salary bagi ASN ini disampaikan sat menerima audiensi Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Politisi partai Golkar ini mengatakan rangkap jabatan menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi timbul konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan.
"Tidak heran bila muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus 'korupsi terselubung'," katanya.
Baca Juga: Gus Nabil Sebut Ganjar Figur Nasionalis dan Religius, Sebut Video Azan Bukan Politik Identitas
Selain rangkap jabatan, lanjut Bamsoet, kewenangan fiskal Kementerian Keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak.