2. Jadwal ziarah adalah setiap hari jam 09.30-11.30 dan 15.30-17.30 WITA
3. Jumlah maksimal keluarga yang berkunjung sebanyak 5 orang
4. Lama sesi ziarah 30 menit per satu rombangan keluarga, (maksimal 2 rombongan keluarga satu kali sesi)
5. Diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman
6. Setiap keluarga peziarah akan didampingi dari pihak pengamanan dan petugas Macanda
7. Wajib menjalankan protokol kesehatan, emnggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan (3M). Tidak diwajibkan menggunakan baju APD seperti Hazmat.
Baca Juga: Pemeran Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Jajakan PSK Bawah Umur dengan Tarif Rp400 Ribu
Baca Juga: Mantan Suami Naik Pelaminan, Laudya Cynthia Bella Berserah Diri
Baca Juga: Pertandingan Persahabatan Irene vs Dewa Kipas akan Tayang Live Hari Senin
Meski demikian, surat yang beredar ini sendiri belum ada jawaban dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman apakah benar atau hoaks.***