Mantan Wakil Gubernur Sulsel Diperiksa di Polda Terkait Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

- 12 November 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi Alat Kesehatan
Ilustrasi Alat Kesehatan /ARAHKATA/Pixabay

Jurnal Makassar - Mantan Wakil Gubernur Sulsel inisial AAN harus menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel .

Selain dia, dua orang lainnya juga turut memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan markup alat kesehatan.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, AAN.

Baca Juga: Seorang Pegawai Pajak Ditangkap KPK di Sulsel Terkait Kasus Suap Pajak

“Pemeriksaan sementara berproses. Termasuk Direktur Rumah Sakit kemudian mantan pejabat Pemprov dan mantan Wakil Gubernur itu kita periksa lanjutan sebagai saksi untuk sementara, ” kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Kamis 11 November 2021.

Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor dua di Sulsel ini, terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit (RS) Siti Fatima 2016, dengan anggaran yang digunakan sekira mencapai Rp20 miliar lebih.

“Pagu anggarannya itu Rp20 miliar lebih. Sudah penyidikan atau sidik semua. Sidik itu kalau sudah ada hasil audit baru bisa ditetapkan tersangka, kalau masih sidik kan masih pemeriksaan, ” kata Fadli.

Baca Juga: Drama Melancholia Mulai Tayang Dibintangi Lim Soo jung dan Lee Do hyun, Nonton Episode1 di Link Ini

Menurut Fadli, bagaimana menentukan tersangka kalau hasil audit kerugiannya belum ada. Korupsi itu menimbulkan kerugian negara. Kalau ada kerugian negara berarti ada korupsi.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah