Baca Juga: Segini Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Siap-Siap Dompet Gendut Bulan Ini
5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Calon Anggota TNI/Polri, serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Kapan Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka? Simak Berikut Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
Itulah daftar jabatan yang khusus terima pelamar usia 40 pada CPNS 2023, serta syarat umum lainnya yang wajib dipenuhi calon pelamar.***