Fix! BLT UMKM 2022 Akan Dilanjutkan, Segera Daftar dan Akses https://eform.bri.co.id

18 Januari 2022, 12:13 WIB
ilustrasi Fix! BLT UMKM 2022 Akan Dilanjutkan, Segera Daftar dan Akses https://eform.bri.co.id /DOK. Bank BRI

Jurnal Makassar - Kabar gembira, bahwasanya BLT UMKM 2022 akan segera disalurkan.

Seperti diketahui, BLT UMKM 2022 merupakan salah satu bantuan yang dinantikan oleh sejumlah masyarakat.

Oleh karena itu, simak penjelasan terkait informasi dan cara daftar BLT UMKM 2022 dengan mengakses https://eform.bri.co.id.

Baca Juga: 7 Kriteria Ini Akan Dapat Bantuan BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Januari 2022, Simak Penjelasannya

Pertama-tama, pengumuman terkait penyaluran BLT UMKM 2022 disampaikan oleh Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto.

Penyampaian tersebut dilakukan Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui front loading BLT bagi PKL, warung dan nelayan.

Namun perlu diketahui, besaran dana yang akan disalurkan kepada penerima bantuan tersebut adalah Rp600 ribu.

Baca Juga: CEPAT Daftar BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu Kuota Terbatas, Begini Cara Daftarnya Akses https://eform.bri.co.id

Selain itu, perkiraan kuota yang akan menerima bantuan tersebut ditaksir sekitar 2,76 juta keluarga.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga Hartarto, 16 Januari 2022.

Berdasarkan penyampaian tersebut, diketahui bahwa besaran dana BLT UMKM lebih sedikit dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, BLT UMKM diberikan kepada penerima sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tidak Cair 2022? Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha, Begini Caranya

Selanjutnya, di tahun 2021, para penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM merupakan langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha tetap berjalan di tengah Pandemi Covid-19.

Adapun pengurangan jumlah besaran yang didapatkan penerima adalah upaya untuk menyasar lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dari sebanyak 2,76 kuota penerima tersebut, 1 juta diantaranya berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.

Baca Juga: PAKAI Cara Ini, Uang BLT UMKM 1,2 Juta Bisa Cair di Rekening Januari 2022

Sedangkan 1,76 kuota lainnya adalah keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrim.

Adapun penjadwalan penyaluran BLT tersebut akan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun 2022.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT tersebut, persiapkan diri dengan menyediakan sejumlah dokumen yang diperlukan.

Berikut ini adalah dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022:

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Putuskan BLT UMKM Cair Lagi Januari 2022, Ini Kriteria Terbarunya

  • Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai KTP elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama Lengkap dan Alamat sesuai KTP
  • Bidang Usaha dan Nomor Telepon Aktif

Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:

  • Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.
  • Wajib mengisi data formulir yang tersedia.
  • Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.
  • Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.

Demikian informasi mengenai cara daftar BLT UMKM 2022 Rp600 ribu.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler