Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Dia Ulama Terhormat, Ini Penghinaan

18 Mei 2022, 06:26 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapuran memberikan penjelasan terkait Ustadz Abdul Somad yang dideportasi. /Instagram/ustadzabdulsomad­_official

Jurnal Makassar – Penceramah kondang Indonesia, Ustadz Abdul Somad (UAS) saat ini tengah hangat jadi perbincangan publik pasalnya UAS dideportasi dari Singapura.

Beredarnya berita tersebut, Fadli Zon angkat bicara, UAS merupakan ulama terhormat dan dideportasinya UAS adalah bentuk penghinaan.

Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, Ustadz Abdul Somad juga sempat membagikan kondisinya saat ditahan oleh pihak imigrasi Singapura.

Baca Juga: Apakah Gangguan Bipolar dan OCD Sama? Kenali Perbedaanya

UAS mengaku bahwa dirinya ditahan di sebuah ruangan yang sempit seperti sel penjara di Singapura.

“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura,” tulis Ustadz Abdul Somad melalui akun instagram pribadinya, Senin, 16 Mei 2022.

Lanjutnya, UAS menjelaskan bahwa kedatangannya ke Singapura untuk liburan bersama keluarga dan sahabatnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Temani Raffi Ahmad ke Medan Zoo, Komentar Kaesang Pengarep Diledek Netizen

“Dalam rangka libur, ini kan memang hari libur. kebetulan sahat saya ini dekat rumahnya dari Singapura,” ucap UAS dari kanal Youtube Hai Guys Official.

UAS bersama keluarga dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin.

Ia tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Setibanya di sana, UAS merasa bingung kenapa dirinya dideportasi oleh petugas imigrasi Singapura tanpa diberi penjelasan. Padahal dirinya bersama keluarga hanya ingin liburan.

Sebelum UAS dideportasi ke Indonesia tanpa penjelasan apapun, ia dipisahkan dengan anak dan istrinya dalam ruangan yang berbeda.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Aturan, Warga Diizinkan Tidak Pakai Masker di Area Terbuka

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap perlakuan Singapura terhadap UAS merupakan bentuk penghinaan.

Fadli Zon menyatakan bahwa UAS merupakan warga negara Indonesia yang terhormat. Selain itu, ia juga seorang ulama dan intelektual Islam, ia tak pantas mendapatkan perlakuan tersebut.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk ‘deportasi” tanpa penjelasan,” ujar Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, Selasa, 17 Mei 2022.

Fadli Zon juga meminta Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak boleh lepas tangan.

Baca Juga: Bacaan 99 Asmaul Husna dan Artinya, Arab, dan Latin Serta Keutamaannya

“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak boleh lepas tangan,” ujar Fadli Zon dalam cuitan yang sama.

Tidak hanya itu Fadli Zon juga ikut membagikan berita tentang dirinya terkait UAS dideportasi dari Singapura, ia membagikan artikel dari media-media online yang menulis tentang cuitannya di Twitter.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler