Putri Candrawati Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Tewasnya Brigadir

19 Agustus 2022, 18:00 WIB
Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J /Instagram

Jurnal Makassar - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan nama tersangka baru atas tewasnya Brigadir J.

Penyampaian ini disampaikan melalui konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Kali ini Penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan yang Sebabkan Kasus Tewasnya Brigadir J Sulit Diungkap

Baca Juga: Profil dan Biodata AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Dijadikan Tersangka

Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Divonis 6 Bulan Penjara

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," lanjutnya.

Saat ini sudah lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bharada Eliezer, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler