KPK Sita Transaksi Perbankan Nurdin Abdullah dari Pegawai Bank Sulselbar

- 15 April 2021, 12:10 WIB
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto /

Jurnal Makassar - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Salah satu saksi yang diperiksa merupakan pegawai Bank Sulselbar, Mawardi.

Dalam pemeriksaan, Mawardi tidak hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut, namun penyidik KPK menyita dokumen transaksi perbankan dari tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Fokus Penyekatan Pembatasan di Mamminasata dan Pemudik Luar Sulsel

“Pegawai Bank Sulselbar Makassar (Mawardi), melalui yang bersangkutan dilakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan transaksi perbankan dari NA,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.

Penyitaan dokumen transaksi keuangan berkaitan dengan kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020-2021 ini.

Tidak hanya Mawardi, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya, antara lain Siti Abdiah Rahman. Diketahui, Siti dimintai keterangan terkait dengan pengetahuannya pada proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto yang diduga diberikan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER) ke Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Hina Walikota, Lurah di Makassar Dicopot dari Jabatannya

“Sementara dua lainnya yakni Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x