Jurnal Makassar - Selama peneran PPKM Level 4 untuk masuk ke pusat perbelanjaan (Mal) harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin merupakan bukti seseorang telah melalukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.
Bila Anda sudah pernah divaksin tapi belum memiliki sertikat vaksin, tidak perlu khawatir.
Sertifikat vaksin bisa di cek serta diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Penerimaan Polri Bidan dan Perawat 2021, Berikut Cara Daftar Bakomsus Online
Berikut cara mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi di gawai Anda
2. Pilih "opsi" masuk dan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.
3. Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap serta nomor hp atau email Anda.
4. Masukkan nomor hp atau email yang sudah didaftarkan untuk login.
5. Masukkan kode OTP yang dikirim di email atau WA Anda.
6. Pilih opsi "akun" pada menu utama di beranda.
7. Pilih opsi "sertifikat vaksin"
8. Klik nama Anda kemudian sertifikat vaksin akan muncul.
9. Klik masing-masing sertifikat lalu unduh sertifikat untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksi akan tersimpan otomatis diperangkat Anda.
Selain itu sertifikat vaksin bisa dicek melalui situs pedulilindungi.id.
Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.***