Apakah Semua Siswa Sasaran PIP? Ini Penjelasan Kemendikbud Penerima yang Berhak Dapat PIP

- 24 Agustus 2021, 08:00 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

Siswa/Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Siswa/Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

Baca Juga: Simak Rincian dan Besaran Bagi Penerima Manfaat Bantuan PIP/KIP Tiap Semester Tahun 2021

Siswa/Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Siswa/Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Siswa/Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Siswa/Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening Untuk Klaim Bantuan PIP/KIP, Dapatkan Hingga Rp1 Juta

Siswa/Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Tahun ini, Kemendikbud menargetkan penerima KIP mencapai 17,9 juta jiwa mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Adapun besaran yang diterima oleh siswa/peserta didik sifatnya berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah