3 Kriteria Anak Jadi Yatim Piatu yang Akan Dapat Bansos dari Pemerintah Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Agustus 2021, 19:45 WIB
Kriteria Anak Jadi Yatim Piatu yang Akan Dapat Bansos dari Pemerintah Akses cekbansos.kemensos.go.id
Kriteria Anak Jadi Yatim Piatu yang Akan Dapat Bansos dari Pemerintah Akses cekbansos.kemensos.go.id /Ilustrasi/KKN UIN Alauddin

Jurnal Makassar - Berikut ini 3 Kriteria Anak Jadi Yatim Piatu Terima Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah Akses cekbansos.kemensos.go.id

Setidaknya 20 Ribu Anak Jadi Yatim Piatu Karena Covid-19 Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang, Pantau cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun Anak Yatim Piatu Akan Dapat Bansos Hingga Rp 300 Ribu Per Orang dan berlangsung selama 3 bulan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Begini Cara Buat Akun dan Daftar di prakerja.go.id

Selalu pantau cekbansos.kemensos.go.id kepastian terkait pemberian Bansos khusus kapada Anak Yatim Piatu

Kemensos menyebut pihanyaka akan menyiapakan dana sebanyak Rp 3,2 T untuk memberikan Bansos khusus anak yatim piatu.

Rencana terkait Kemensos Akan Kasih Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp 3,2 T diungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII.

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8, PKH, Beras 10 Kg Segera Disalurkan, Login cekbansos.kemensos.go.id

Menurut Risma, Bansos ini adalah program baru yang sedang disusun Kementerian Sosial.

Lebih lanjut, Risma menyebut karena dampak sosial dari COVID-19 tadi kita coba untuk alokasikan untuk anak yatim yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x