Berdasarkan informasi yang dilansir dari ragamindonesia.com. Tim Antirasuah tersebut mengamankan kepala daerah dalam OTT di Probolinggo.
Untuk menentukan status pihak-pihak terduga maling (korupsi) yang diamankan dalam OTT tersebut KPK membutuhkan waktu 1x24 jam.***