JPU KPK Sebut Terdakwa Nurdin Abdullah Terima Suap Rp13 Miliar

- 23 Juli 2021, 08:52 WIB
Tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Nurdin Abdullah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Nurdin Abdullah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

Jurnal Makassar - Sidang perdana atau pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah telah selesai.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, Nurdin Abdullah terancam hukuman seumur hidup dan minimal 4 tahun penjara.

Hal itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Terdakwa Nurdin Abdullah Terancam Hukuman Seumur Hidup

Nurdin Abdullah didakwa menerima suap serta gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam sidang dakwaan yang dipimpin hakim ketua Ibrahim Palino di Pengadilan Tipikor Makassar, Jaksa Penuntut Umum KPK Muhammad Asri mendakwa Nurdin Abdullah menerima suap dari Anggu Rp2,5 miliar dan SGD 150 ribu atau senilai Rp1,59 miliar (kurs dolar Singapura Rp 10.644).

Selain itu, Nurdin menerima dari kontraktor lain senilai Rp 6,5 miliar dan SGD 200 ribu atau senilai Rp2,1 miliar (kurs dolar Singapura Rp 10.644).

Baca Juga: Bella Poarch Kepergok Bareng Jennie dan Rose BLACKPINK

"Kalau kita total-total, kurang-lebih Rp13 miliar," ujar jaksa KPK Muhammad Asri seperti dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x