Kunjungi Link Ini, Ibu Hamil Potensi Dapat Bantual BLT 2022 Hingga Rp3 Juta Syaratnya Gampang

- 4 Januari 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi Kunjungi Link Ini, Ibu Hamil Potensi Dapat Bantual BLT 2022 Hingga Rp3 Juta Syaratnya Gampang
Ilustrasi Kunjungi Link Ini, Ibu Hamil Potensi Dapat Bantual BLT 2022 Hingga Rp3 Juta Syaratnya Gampang /Unplash/Arteida MjESHTRI

Jurnal Makassar - Artikel ini memuat informasi Ibu Hamil Potensi Dapat Bantual BLT 2022 Hingga Rp3 Juta Syaratnya Gampang.

Buruan daftar Bantuan Langsung Tunai atau BLT ibu hamil dan balita 2022, penuhi persyaratannya.

Masyarakat kurang mampu yang sedang hamil ataupun memiliki balita, dapat mengajukan diri jadi penerima BLT 2022.

Baca Juga: Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Di tahun 2022 ini, pemerintah masih menyediakan kuota BLT kategori ibu hamil dan balita.

Syaratnya, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BLT ibu hamil dan balita 2022 merupakan kategori bantuan yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Nantinya, masyarakat dengan kategori ibu hamil dan balita berusia 0-6 tahun akan mendapatkan dana BLT PKH Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: BLT Dana Desa Hanya yang Penuhi Dua Kriteria Ini, Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu Bisa Digunakan Beli Pupuk

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022 yaitu;

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x