ALHAMDULILLAH, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi Januari 2022, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

- 6 Januari 2022, 09:23 WIB
Ilistrasi ALHAMDULILLAH, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi Januari 2022, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Ilistrasi ALHAMDULILLAH, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi Januari 2022, Ini Syarat dan Cara Dapatnya /Pixabay

Jurnal Makassar - Bantual Langsung Tunai atau BLT khususnya BLT Dana Desa direncakan kembali akan cari Januari 2022 ini.

BLT Dana Desa akan cair kepada penerima manfaat senilai Rp300 Ribu, dana ini sendiri berasal dari Dana Desa Kementerian Desa.

Untuk mendapatkannya, calon penerima manfaar BLT Dana Desa Rp300 Ribu harus mengetahui syarat dan cara untuk mendapatkannya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Lagi, BPUM Kembali Dicairkan 2022? Ini Penjelasannya

Dikutip JurnalMakassar.com dari laman resmi Kemendesa, Menteri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan mengenai BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Menurut Abdul Halim, penggunaan dana Desa 2022 untuk BLT Dana Desa sudah tepat.

Ia juga mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk jaring pengaman sosial.

Selain itu, bahkan pemerintah telah mematok penggunaan dana Desa 2022 sebesar 40% untuk BLT Dana Desa.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Bansos BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022

BLT Dana Desa Rp300 ribu akan diberikan kepada warga Desa yang kurang mampu.

Setiap KPM penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan.

Namu perlu diketahui, ada sejumlah syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu tahun 2022.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu tersebut :

Baca Juga: BST Tahap 7 dan 8 Termasuk Bansos Cair Tahun 2022? Cek Daftar Bantuan di Januari PKH BPNT Juga BLT Dana Desa

1. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki data NIK KTP;

2. Calon penerima BLT Dana Desa termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT;

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

Baca Juga: Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

5. Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Berikut ini adalah langkah pendaftaran untuk menerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022:

Baca Juga: Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw;

2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat;

Baca Juga: BLT Dana Desa Hanya yang Penuhi Dua Kriteria Ini, Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu Bisa Digunakan Beli Pupuk

5. Lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Sekian artikel BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lagi Januari 2022, Ini Syarat dan Cara Dapatnya.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah