Laporkan Keasang dan Gibran ke KPK, Ubedilah Badrun Terancam Sanksi dari Kampus?

- 15 Januari 2022, 17:58 WIB
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menjawab pertanyaan Moeldoko sebut harus ragukan bisnis anak pejabat.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menjawab pertanyaan Moeldoko sebut harus ragukan bisnis anak pejabat. /Tangkapan layar Youtube.com/Realita TV

“Seharusnya sebagai pelapor, Ubedilah Badrun ini mendapatkan perlindungan. Cuma nanti persoalannya karena Mas Ubedilah ini seorang ASN. Secara teoritis kedudukannya sama dengan semua pelapor,” jalas profesor hukum yang juga pernah mengajar di Akademi Kepolisian Semarang.

Meskipun begitu, Prof Suteki memperdiksi bahwa bisa saja Ubedilah Badrun terkena aturan disiplin ASN yaitu PP Nomor 94 Tahun 2021 (sebelumnya PP Nomor 53 Tahun 2010).

Baca Juga: Aksi Lovestagram Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Pemeran Snowdrop, Netizen Kumpulkan Bukti Mereka Pacaran

Dalam PP tersebut disebutkan kewajiban ASN, salah satunya adalah setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah.

“Lah yang kena saya kan aturan itu. Karena saya dianggap tidak setia kepada Pemerintah. Dan karena itu saya dikenakan hukuman disiplin berat,” kata Prof Suteki.

Porf Suteki menyatakan bahwa kita hanya bisa menunggu sikap dari Rektor UNJ. Apakah akan melindungi anak buahnya. Ataukah Rektor takut pada atasan? Atasan rektor adalah menteri dan atasan menteri adalah Presiden.

“Saya tidak bisa menjamin bahwa Ubedilah Badrun tidak akan dikenai hukuman disiplin. Karena semuanya tergantung pada pimpinan. Mas Ubedilah bisa banding. Tapi nanti ujung-ujungnya ketemu menteri juga. Saya tidak menakut-nakuti loh ya. Tapi berdasarkan pengalaman saya, memang jalannya akan sulit,” ungkap Prof Suteki.

Baca Juga: Aksi Lovestagram Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Pemeran Snowdrop, Netizen Kumpulkan Bukti Mereka Pacaran

Waktu yang akan menentukan, apakah prediksi Prof Suteki terhadap Ubedilah Badrun akan benar-benar terjadi atau tidak.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah