Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Dia Ulama Terhormat, Ini Penghinaan

- 18 Mei 2022, 06:26 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapuran memberikan penjelasan terkait Ustadz Abdul Somad yang dideportasi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapuran memberikan penjelasan terkait Ustadz Abdul Somad yang dideportasi. /Instagram/ustadzabdulsomad­_official

UAS bersama keluarga dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin.

Ia tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Setibanya di sana, UAS merasa bingung kenapa dirinya dideportasi oleh petugas imigrasi Singapura tanpa diberi penjelasan. Padahal dirinya bersama keluarga hanya ingin liburan.

Sebelum UAS dideportasi ke Indonesia tanpa penjelasan apapun, ia dipisahkan dengan anak dan istrinya dalam ruangan yang berbeda.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Aturan, Warga Diizinkan Tidak Pakai Masker di Area Terbuka

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menganggap perlakuan Singapura terhadap UAS merupakan bentuk penghinaan.

Fadli Zon menyatakan bahwa UAS merupakan warga negara Indonesia yang terhormat. Selain itu, ia juga seorang ulama dan intelektual Islam, ia tak pantas mendapatkan perlakuan tersebut.

“UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk ‘deportasi” tanpa penjelasan,” ujar Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, Selasa, 17 Mei 2022.

Fadli Zon juga meminta Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak boleh lepas tangan.

Baca Juga: Bacaan 99 Asmaul Husna dan Artinya, Arab, dan Latin Serta Keutamaannya

“Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak boleh lepas tangan,” ujar Fadli Zon dalam cuitan yang sama.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x