Presiden Jokowi Umumkan Bebas Masker di Area Terbuka

- 18 Mei 2022, 07:01 WIB
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu.
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu. /Tangkap Layar/Instagram/@sekretariatkabinet/

Jurnal Makassar – Aturan penggunaan masker selama pandemi adalah hal yang wajib, namun kali ini Jokowi umumkan bebas masker di area terbuka sehingga warga diizinkan tidak pakai masker.

Semenjak kondisi pandemi Covid-19 mulai terkendali, Presiden Jokowi umumkan bebas masker di area terbuka dengan aturan tertentu mulai saat ini Selasa, 17 Mei 2022.

Meski demikian, Jokowi umumkan bebas masker di area terbuka belum sepenuhnya bebas.

Baca Juga: Covid-19 Terkendali, Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka

Pasalnya Jokowi umumkan bebas masker hanya berlaku pada tempat terbuka yang tidak padat orang atau pengunjung.

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat berkativitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tutur Jookowi dalam jumpa pers virtual, Selasa, 15 Mei 2022.

Kendati demikian presiden Jokowi menyampaikan kembali, jika warga yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transfortasi publik, masyarakat tetap diminta memakai masker.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Dia Ulama Terhormat, Ini Penghinaan

Tidak hanya itu Presiden Jokowi juga mengungkapkan masyarakat yang rentan atau memiliki komorbid tetap disarankan memakai masker.

“Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas,” tutur Jokowi kembali.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat yang merasa batuk atau pilek, untuk tetap menggunakan masker ketika keluar rumah.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Raffi Ahmad Akan Investasi di Medan Zoo, Berapa Nominalnya?

“Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap mnggunakan masker ketika berkativitas,” tuturnya kembali.

Telah kita ketahui bersama bahwa semenjak pandemi, aturan penggunaaan masker berlaku ketika warga keluar rumah untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Namun kini masyarakat sudah diizinkan untuk tidak menggunakan masker pada area tertentu seperti area terbuka yang tidak padat penduduk.

Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali, namun masyarakat masih dihimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan ketika berada dalam keramaian dan pada pengunjung atau sedang sakit.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Aturan, Warga Diizinkan Tidak Pakai Masker di Area Terbuka

Demikianlah informasi mengenai aturan warga diizinkan untuk tidak memakai masker di area terbuka yang tidak pada orang.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x