Syarat Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi PCR dan Antigen ?

- 18 Mei 2022, 21:46 WIB
Baca Syarat Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi PCR dan Antigen ?
Baca Syarat Baru Perjalanan Domestik, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi PCR dan Antigen ? /Pixabay/OrnaW

Adapun syarat khusus yang ditetapkan:

1. Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil RT-PCR dalam kurun waktu 3x24 jam.

2. Anak-anak berusia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Boleh Tidak Menggunakan Masker di Ruang Terbuka

Itulah syarat yang ditetapkan Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku per 18 Mei 2022. ***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah