Gaji 13 PNS Akan Cair 1 Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran yang Diterima

- 26 Juni 2022, 19:50 WIB
Jadwal pencairan gaji 13 untuk ASN tahun 2022
Jadwal pencairan gaji 13 untuk ASN tahun 2022 /Pixabay.com/Udik_ar5

3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Pejabat Negara Pensiunan

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer Tahun 2023? Akankah Diangkat Menjadi PNS Lalu Apa Syaratnya?

6. Ahli Waris Penerima Pensiunan

7. Penerima Tunjangan

Sementara besaran gaji 13 yang akan diterima berdasarkan PP No. 16 tahun 2022 adalah sebagai berikut.

Besaran gaji 13 yang akan diterima didasarkan pada gaji pokok dan tunjangan keluarga ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi penerima yang berhak.

Baca Juga: Pemerintah Akan Hapus Honorer Tahun 2022-2023, Diangkat Jadi PNS?, Baca Syarat Berikut

Golongan I

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x