Jurnal Makassar - Apakah 2023 Tidak Ada Lagi Honorer? Kabar Gembira Pemerintah Akan Melakukan Pengakatan PNS namun dengan beberapa syarat.
Bagi tenaga honorer pengangkatan menjadi PNS adalah hal yang sangat mengembirakan, apalagi yang sudah memiliki umur tinggi.
Proses pengalihan dari status honorer menjadi PNS akan dilakukan dengan proses penerimaan yang telah berjalan selama ini.
Baca Juga: Apakah Semua Honorer akan Diangkat Jadi PNS? Baca Aturan Ini Agar Bisa Paham
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan terkait peniadaan tenaga honorer ditiadakan per 2023.
Selain itu, pemerintah akan segera mengubah system honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk proses pengalihan dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, pemerintah telah menyiapkan formasi khusus.
Meski ada informasi tentang pengalihan tenaga honorer jadi PNS, akan tetapi pemerintah tidak bisa mengangkat semua meski melalui seleksi CPNS.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Tak Ada Penerimaan CPNS 2022, Ternyata Ini Sebabnya
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce menyebutkan bahwa pemerintah akan mengangkat honorer yang sudah mengabdi di instansi pemerintah pusat maupun daerah.