Jurnal Makassar – Aplikasi MyPertamina resmi dipakai pada 1 Juli 2022. Aplikasi MyPertamina sebagai ketentuan baru dalam pembelian Pertalite dan Solar.
Penggunaan aplikasi MyPertamina dan pembayaran aplikasi di SPBU cukup mudah karena telah banyak tersedia layanan non-tunai.
Menggunakan layanan MyPertamina tidak ada pembelian pembatasan minimal pembelian dibanding menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50 ribu per transaksi.
Baca Juga: Tarif Listrik Naik, Tenang, Ini Cara Hemat Listrik yang Bisa Dilakukan di Rumah
Hanya saja, MyPertamina memiliki kekurangan dalam metode pembayarannya yang mengharuskan masyarakat menggunakan dompet digital LinkAja.
Tidak hanya LinkAja, masyarakat dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya.
Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, BCA, dan Mandiri.
Baca Juga: Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Ini Profil Provinsi Baru di Papua dan Letak Ibukotanya
Karena metode pembayaran MyPertamina menggunakan dompet digital dan Direct Debit, membuat masyarakat berpikir bahwa MyPertamina membebani dengan adanya tambahan biaya admin.
Hal tersebut diungkapkan di salah satu akun FB yang membagikan curhatan seorang pengguna bahwa pakai MyPertamina ada biaya tambahan admin.