Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan Gegara Batalkan Kesepakatan

- 14 Juli 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter.
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter. /Pixabay/mohamed_hassan/

Jurnal Makassar – Twitter berhasil menggugat Elon Musk ke Pengadilan karena membatalkan membeli perusahaan platform media digital tersebut.

Elon Musk yang awalnya berencana membeli Twitter malah gagal mengakuisisi perusahaan digital tersebut seharga 44 miliar dolar AS (Rp 659 triliun).

Sehingga Elon Musk digugat dengan membatalkan kontrak kesepakatan pembelian yang dilayangkan di Delaware Court of Chancery pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Elon Musk Beberkan Alasan Tunda Beli Twitter: 70 Persen Pengikutnya Adalah Akun Palsu?

Pimpinan Twitter, Bret Taylor, mengatakan gugatan yang diajukan adalah untuk meminta Musk "bertanggung jawab atas kewajiban kontraknya."

Twitter juga meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk menyelesaikan merger dengan 54,20 dolar AS per saham Twitter yang disepati, dikutip dari Antara News dalam Reuters.

Gugatan tersebut merupakan gugatan yang paling disoroti karena dua-duanya merupakan tokoh terkenal yang sangat berpengaruh dalam dunia bisnis.

Dalam gugatan tersebut, Twitter menuduh Musk memiliki banyak pelanggaran perjanjian merger yang telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Elon Musk di SpaceX Amerika Serikat, Apa yang Dibicarakan?

Saham di platform media sosial itu jatuh ke $34,06 pada hari Selasa dari $50 ketika kesepakatan itu diterima oleh dewan Twitter pada akhir April.

Twitter juga menuduh Musk diam-diam mengumpulkan saham di perusahaan itu antara Januari hingga Maret tanpa mengungkapkan pembelian substansialnya kepada regulator dan terus mengatakan bahwa dia terus mengumpulkan saham dengan pasar tidak bijaksana.

Musk melanggar kesepakatan karena Twitter tidak menanggapi permintaan dari Bos Tesla terkait akun palsu atau spam di platform tersebut yang merupakan dasar kinerja bisnisnya.

Dia juga mengatakan kepergian eksekutif sama dengan kegagalan untuk menjalankan bisnis secara normal.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Ars Vita Alamsyah, Insinyur Berhijab dari Indonesia Kerja di Elon Musk SpaceX

Twitter juga mengakui bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan banyak informasi kepada Musk mengenai akun spam karena khawatir Musk akan membangun platform yang bersaing setelah meninggalkan akuisisi.

Twitter sebut bahwa alasan Elon Musk gagal membeli perusahaan digital tersebut kurang pantas, ia curiga bahwa Musk memutuskan kontrak karena saham Twitter sedang turun terutama untuk saham bidang teknologi.

Pakar hukum mengatakan bahwa dari informasi publik, Twitter tampaknya berada di atas angin karena cara Musk menegosiasikan kesepakatan serta menolak melakukan uji pra-merger seperti yang biasa dilakukan.

Demikian, artikel terkait Twitter melayangkan gugatan resmi kepada Elon Musk karena membatalkan kontrak kesepakatan.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah