Jurnal Makassar – Heboh, anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim karena tindak pencabulan di Kota Jakarta.
Lagi-lagi berita dihebohkan dengan kasus pencabulan ditambah lagi oknum yang menjadi tersangka adalah anggota DPR.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menerima laporan jika salah satu anggota parlemen diduga melakukan pencabulan atau kekerasan seksual di tiga kota.
DK yang dikabarkan sebagai oknum diduga melakukan aksi bejat pencabulan tak hanya di Jakarta namun di sejumlah tempat lainnya di luar ibukota.
Tempat-tempat tersebut meliputi Semarang, Jawa Tengah sampai ke Lamongan, Jawa Timur.
Atas laporan ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki kasus pencabulan yang menyeret nama DK.
Laporan kasus pencabulan telah terdaftar di Kepolisian sejak bulan lalu yaitu 15 Juni 2022 dengan Nomor LI/35/VI/2022/Subdit V.
Baca Juga: Twitter Resmi Gugat Elon Musk ke Pengadilan Gegara Batalkan Kesepakatan