Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan yang Sebabkan Kasus Tewasnya Brigadir J Sulit Diungkap
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Para tersangka pun terancam dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 56 KUHP.***