KPK Sita Uang Tunai dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

2 Maret 2021, 18:56 WIB
Koper berisi barang bukti disita KPK dari Kantor Dinas PU SUlsel /

Jurnal Makassar - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka, Nurdin Abdullah.

Hingga kini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Makassar guna mengumpulkan barang bukti dalamkasus suap tersebut.

Baru-baru ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel.

Baca Juga: Telusuri Aliran Suap Nurdin Abdullah, KPK: Diduga Utang Kampanye

Dari dua tempat tersebut, Pihak KPK menyita berkas dan sejumlah uang.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," Kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 2 Maret 2021.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah jabatan Gubernur Sulsel dan rumah jabatan Sekertaris Dinas PU Sulsel.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Aturan Investasi Miras

Dari barang bukti yang disita KPK akan dianalisis untuk pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.

Barang bukti berupa uang, pihak KPK tidak merinci seberapa banyak dan dari mana uang itu berasal hanya saja kini masih dilakukan validasi.

"Masih sementara memvalidasi barang bukti yang disita,"jelasnya.

Baca Juga: Rumah Sakit Banyak Overload, Plt Gubernur Sulsel Dorong Puskesmas Sebagai Rawat Inap

Untuk jumlah uang tunai yang diamankan tersebut, kata dia, saat ini masih akan dihitung kembali oleh tim penyidik KPK.

"Selanjutnya, terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tuturnya.***

 

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler