Istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin Diperiksa KPK

- 25 Mei 2021, 13:16 WIB
Liesty F Istri Nurdin Abdullah yang memiliki bisnis lumayan.*
Liesty F Istri Nurdin Abdullah yang memiliki bisnis lumayan.* /PPK Provinsi Sulsel

Jurnal Makassar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut yakni, Liestiaty Fachruddin yang juga merupakan istri dari tersangka Nurdin Abdullah.

Selain itu, Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya dari unsur swasta.

Baca Juga: BRI Berhasil Mempertahankan Kinerja Positif di Tengah Kondisi Naional Berusaha Pulih

Baca Juga: Anak Nurdin Abdullah Sudah Dua Kali Diperiksa KPK

Baca Juga: Penyuap Nurdin Abdullah akan Disidangkan di Tipikor Makassar

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Ada 4 orang saksi yang diperiksa, salah satunya, Liestiaty Fachruddin," kata Ali Fikri.

Sementara tiga orang lainnya, adalah Idawati selaku pihak swasta, H Haeruddin selaku wirausaha, dan A Makkasau sebagai karyawan swasta.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x