Aktivis Extinction Rebellion Tuntut Deklarasi Darurat Iklim

- 2 Agustus 2021, 11:45 WIB
Aktivis Extinction Rebellion Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Lego-Lego CPI kota Makassar tuntut deklarasi darurat iklim.
Aktivis Extinction Rebellion Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Lego-Lego CPI kota Makassar tuntut deklarasi darurat iklim. /

Jurnal Makassar – Sejumlah aktivis Extinction Rebellion Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Lego-Lego CPI kota Makassar tuntut deklarasi darurat iklim.

Aksi yang dilakukan atas dasar kekhawatiran akan dampak krisis iklim dan bencana yang diprediksi oleh peneliti dunia, akan melanda Indonesia di masa depan apabila upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilakukan tidak ambisius.

Para aktivis mendesak implementasi pengendalian perubahan iklim lebih ambisius yang selaras dengan perjanjian Paris kepada Presiden Joko Widodo dan delegasi indonesia di COP26.

Baca Juga: Viral Mobil Rescue Dinas Sosial Takalar Tabrak Lari Pesepeda di Makassar, Kepala Korban Dijahit

Aksi tersebut dilakukan menjelang 100 hari menuju konferensi perundingan perubahan iklim UNFCCC COP26, Glasgow, Inggris.

Pada laporan lembaga peneliti Internasional perubahan iklim, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) 2018 menyebutkan bahwa, Indonesia sebagai salah satu negara yang rentan akan dampak perubahan iklim, sebab negara tersebut merupakan negara kepulauan dengan iklim tropis.

“Ketidak jujuran kepemimpinan bangsa dan ketidak pahaman rakyat bahwa Indonesia dalam situasi darurat iklim akan membawa lebih banyak masalah seperti ekonomi dan sosial. Dan itu tercermin saat ini pada masa krisis pandemi covid-19 yang tidak terkendali,” ujuar Yudi,(Extinction Rebellion) Makassar.

Baca Juga: Kakek di Makassar Mengayuh Sepeda 15 Kilometer Demi Vaksin Covid-19 Sempat Ditakut-takuti Orang Terdekat

Badan Meteorologi Dunia (WMO) menyatakan bahwa, bumi sudah berada di kenaikan suhu 1,2 celcius. Dengan kenaikan suhu saat ini, sebanyak 5,5 juta masyarakat Indonesia telah menjadi korban dan menderita hingga harus mengungsi di enam bulan pertama tahun 2021.

Penurunan emisi Indonesia belum dapat terjadi jika PLTU Batubara masih menjadi sumber energi listrik utama Indonesia hingga 2030.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x