Harta Andi Sudirman Sulaiman Menyusut Rp1,5 Miliar Selama Jabat Wakil Gubernur Hingga Plt Gubernur Sulsel

- 10 Maret 2022, 13:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman /HO-Humas/JurnalMakassar/Aan

Jurnal Makassar – Andi Sudirman Sulaiman, pada Kamis, 10 Maret 2022, dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Andi Sudirman Sulaiman akan menjabat sebagai Gubernur Sulsel untuk sisa masa jabatan 2023-2024. Sebelumnya Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel sekaligus Plt. Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah.

Sebelumnya Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Resmi Dilantik Menjadi Gubernur Sulsel 2022-2023

Andi Sudirman Sulaiman, setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel, ternyata mengalami penurunan jumlah harta kekayaan. Seperti yang JurnalMakassar.com lansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Saat masih berstatus sebagai Calon Wakil Gubernur Sulsel, total harta kekayaannya sebesar Rp 9.158.429.742,00 yang dilaporkan pada tanggal 3 Januari 2018 oleh KPUD.

Setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel, total harta kekayaan Andi Sudirman Sulaiman menurun sekitar Rp 1,5 miliar, menjadi sekitar Rp. 7,6 miliar. Pertanggal 31 Desember 2020, total harta kekayaannya adalah Rp. 7.677.490.663,00.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Andi Sudirman Sulaiman memiliki 8 bidang tanah dan bangunan. Satu tanah dan bangunan terdapat di Jakarta Selatan senilai Rp. 3 miliar.

Baca Juga: Profil Andi Sudirman Sulaiman Resmi Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Sulawesi Selatan

Sisanya, 6 tanah dan bangunan terdapat di Kabupaten Bone. Andi Sudirman Sulaiman juga memiliki tanah dan bangunan dari hasil sendiri di Makassar senilai Rp. 1 miliar.

Selain itu Gubernur termuda Sulsel itu memiliki beberapa kendaraan bermotor. Semua kendaraan bermotor yang dimilikinya berasal dari hasil sendiri.

Ada mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp. 73.000.000,00. Lalu kendaraan roda dua berupa motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp. 5.000.000,00. Dan satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 seharga Rp. 480.000.000,00.

Andi Sudirman Sulaiman juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 70.000.000,00. Memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 389.490.663,00. Dari LHKPN, ternyaa Andi Sudirman Sulaiman memiliki sejumlah utang senilai Rp. 345.000.000,00.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Pelaksanaan Tugas Gubernur Sulsel

Penting Mengetahui Kekayaan Pejabat Negara

Masyarakat tentunya penting untuk mengetahui harta kekayaan pejabat negara. Agar bisa ikut melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara. Jika terjadi kenaikan harta yang tidak wajar, masyarakat tentu perlu curiga.

Kabar baiknya LHKPN saat ini sudah bisa diakses oleh siapa saja secara online. Masyarakat bisa melihat daftar harta kekayaan pejabat negara yang mereka inginkan.

Caranya sangat mudah. Cukup kunjungi laman elhkpn.kpk.go.id. Silakan pilih “Akses Pengumuman LHKPN”. Pengguna akan diarahkan ke laman yang menyediakan beberapa kolom.

Silakan isi kolom tersebut dengan nama pejabat yang hendak dilihat daftar harta kekayaannya. Di sana akan terlihat jelas penambahan harta kekayaannya setiap tahun, selama menjadi pejabat dan penyelenggara negara.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah