Jurnalmakassar.com-- Haris Yasin Limpo, adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan.
Penetapan Haris Yasin Limpo dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sulsel memeriksa dan menemukan cukup bukti. Haris diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAM Makassar yang merugikan negara sebesar Rp 20 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dibawa ke Lapas Kelas I Makassar. Diketahui, kasus ini mulai diusut pada 2021, setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.
BACA JUGA: Baca Juga: Adik Kandung Mentan RI, Haris Yasin Limpo Tersandung Kasus Maling Uang Rakyat
Kala itu, ditemukan kelebihan pembayaran bonus ke pegawai dan kelebihan pembayaran asuransi dan premi dana pensiun ganda pada tahun 2016 hingga 2019 senilai sekitar Rp 31 miliar.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel mulai menyelidiki kasus tersebut ddsetelah BPK meminta agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan namun tidak dilakukan.
Profil Haris Yasin Limpo dan harta kekayaan
Haris Yasin Limpo adalah seorang politisi dan pengusaha Indonesia. Ia merupakan adik dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: Baca Juga: Profil dan Biodata Surya Darmadi, Segera Jalani Sidang Dugaan Korupsi di PN Tipikor Jakarta