Menurutnya, daya beli para PNS telah mengalami penurunan drastis sejak pandemi COVID-19, ditambah lagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak dan inflasi.
Dia menyampaikan, pemerintah sebaiknya menaikkan gaji sekitar 20% jika memang ingin menaikkannya. Pasalnya, kenaikan sebesar 20% akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan meskipun mungkin berdampak pada inflasi.
Trubus mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan sangat berdampak bagi PNS yang berada di daerah terpencil, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan.
Ia sangat mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS, karena saat ini abdi negara masih sangat bergantung pada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.
Baca Juga: Rincian Lengkap Nominal Gaji 13 PNS, PPPK, TNI-Polri hingga Pensiunan, Catat Tanggal Bonus Cair!
Dia mencontohkan, Di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tunjangan kinerja ASN sangat baik karena tugas PNS di DKI Jakarta tidak terlalu banyak dan kompleks. Pekerjaan mereka hanya meliputi wilayah Jakarta yang tidak terlalu rumit.
Sedangkan di daerah, tugas PNS lebih rumit karena wilayahnya lebih luas dan tingkat pendidikan penduduknya relatif rendah.
Sehingga menurut Trubus, akan lebih adil jika pemerintah menaikkan gaji pokok PNS daripada memberikan tunjangan kinerja atau tukin. Hal ini dikarenakan pemberian tukin dapat dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah masing-masing.***