Cara Daftar dan Cek Kartu Sembako Melalui dtks.kemensos.go.id, Gunakan Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg

1 Oktober 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi penerima kartu sembako untuk penyaluran bansos sembako BPNT dari Kemensos. /instagram.com/@kemensosri

Jurnal Makassar - Mulai tahun depan untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg wajib menggunakan kartu sembako.

Sebab, pemerintah berencana membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kg hanya untuk pemegang Kartu Sembako.

Kartu sembako murah atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah kartu yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin.

Baca Juga: Bansos Diperpanjang Hingga Tahun 2022, Cek di Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat,"

"Secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," jelas Sri Mulyani, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu Cair Oktober via Rekening dan Kantor Pos? Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kartu Sembako diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak ditengah pandemi covid-19

Kartu Sembako murah hanya diberikan kepada warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut ini cara mendapatkan Kartu Sembako 

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

Pertama, penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 

Kedua, pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat dilakukan oleh Kementerian Sosial

Ketiga, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat Kartu Sembako dan Bagaimana Cara Mendapatkannya? Berikut Penjelasannya

Keempat, data yang telah diisi oleh calon penerima diproses oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

Adapun dokumen pelengkap yang harus dibawa calon KPM adalah sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Beli Tabung Gas Elpiji Harus Pakai Kartu Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

KTP

NIK

Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Baca Juga: 7 Bansos Cair Oktober 2021 ada BLT Anak Sekolah, Prakerja, BSU, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah proses verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut cara cek Kartu Sembako

1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Sinopsis Film IP Man 4: The Finale yang Tayang Hari Ini di Indosiar

2. Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS

3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

4. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Berangkat ke Paris Fashion Week Gunakan Outfit Serba Hitam di Bandara

5. Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan

6. Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA' Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.***

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler