Siapa Lin Che Wei? Berikut Profil dan Biodata Weibinanto Halimdjat Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat

18 Mei 2022, 12:38 WIB
Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. /Antara/Laily Rahmawaty/

Jurnal Makassar – Nama Lin Che Wei menjadi trending pencarian di Google Trends, Rabu, 18 Mei 2022 siang.

Siapa sebenarnya sosok Lin Che Wei yang sedan grama diperbincangkan? Nama lain dari Lin Che Wei adalah Weibinanto Halimjat.

Nama Lin Che Wei ramai diperbincangkan setelah Ia ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana Maling Uang Rakyat atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Baca Juga: Ingat Nazaruddin Mantan Bendahara Partai Demokrat? Sebut Semua Kasus Korupsi Sudah Ada Skenarionya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana kepada media mengatakan Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Ketut Sumedana menyebut untuk Lin Che Wei disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lin Che Wei sendiri sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

Status Lin Che Wei saat diperiksa Kejagung adalah sebagai penasihat kebijakan atau analis pada perusahaan konsultan bentukannya, Independent Research & Advisory Indonesia.

Baca Juga: Viral Tiktok! Bagaimana Rahasia Korupsi Sistemik? Coba Pakai Otak Intelijen Anda

Profil dan Biodata Weibinanto Halimdjat

Memiliki nama asli Weibinanto Halimdjat, Lin Che Wei adalah seorang ekonom terkemuka.

Ia mengawali karir profesionalnya dibeberapa perusahaan internasional.

Beberapa perusahaan yang pernah ditempati oleh Lin Che Wei bekerja diantaranya adalah Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Indrasari Wisnu wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Sebagai seorang analisis, Lin Che Wei sempat mengeluarkan analisis yang kontroversi dengan membongkar skandal Bank Lippo.

Atas kejadian tersebut, membuat nama Lin Che Wei berurusan dengan pihak terkait dan dituntut Rp103 Miliar.

Di pemerintahan, nama Lin Che Wei sudah tidak asing lagi, Ia pernah menjadi staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Lin Che Wei juga pernah menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.

Baca Juga: Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Pada media 2016 hingga 2019, Lin Che Wei menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Dengan posisi tersebut, Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.

Tak hanya itu, Lin Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler