BREAKING NEWS! Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 20:10 WIB
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dan menginformasikan sejumlah daerah yang mengalami penurunan level.
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021, dan menginformasikan sejumlah daerah yang mengalami penurunan level. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden


Jurnal Makassar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 30 Agustus 2021.

Perpanjangan aturan PPKM Jawa-Bali tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 23 Agustus 2021

“PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, wilayah kota/kabupaten yang semula level 4, bisa diturunkan levelnya.” Ujar Jokowi.

Baca Juga: Kota Bajarmasin Kalimantan Selatan Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 6 September, Berikut Alasannya

Perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga semakin membaik.

Perpanjangan PPKM oleh pemerintah terus dilakukan akibat masifnya aturan tersebut dalam menekan penyebaran dan penularan covid-19.

Pemberlakuan aturan tersebut hingga hari ini membuktikan tren positif bagi di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: PPKM level 4 Kembali Diperpanjang Khusus Daerah Banjarmasin Hingga 6 September 2021

Atas dasar itulah kemudian, langkah untuk memperpanjang aturan PPKM tetap dijadikan sebagai langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19.

Seraya dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, pada sesi dialog Forkopimda Se-Jatim 19 Agustus 2021, kunci untuk meningkatkan ekonomi nasional adalah dengan menekan penyebaran kasus aktif pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah